Kamus Gizi & Panduan Bahan Pangan

Ensiklopedia terpercaya untuk memahami setiap istilah informasi nilai gizi, zat aditif pangan (BTP), dan alergen yang tercetak pada label kemasan di Indonesia.

BerandaKamus GiziBHT (Antioksidan Makanan Kering / E321)

BHT (Antioksidan Makanan Kering / E321)

Status Keamanan
Perlu Dibatasi / Waspada
Batas Asupan Harian (ADI)
ADI (Acceptable Daily Intake) sebesar 0-0,3 mg/kg berat badan.
Dasar Regulasi BPOM
Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan
Definisi Ringkas
BHT adalah antioksidan sintetis yang digunakan untuk mencegah ketengikan dan oksidasi lemak pada produk pangan olahan.

Penjelasan Lengkap

Butil Hidroksi Toluena (BHT) merupakan senyawa antioksidan sintetis yang bekerja dengan cara menghentikan reaksi berantai radikal bebas yang menyebabkan oksidasi lemak dan minyak. Senyawa ini sering ditambahkan ke dalam produk pangan yang memiliki kandungan lemak tinggi, seperti sereal, makanan ringan, margarin, dan minyak goreng, untuk memperpanjang masa simpan dan menjaga stabilitas rasa serta aroma produk.

Fungsi dalam Industri Pangan

Mencegah oksidasi lemak (ketengikan) dan menjaga stabilitas masa simpan produk pangan olahan.

Fakta Keamanan & Batasan Konsumsi

Fakta Ilmiah & Sisi Positif
  • Efektif mencegah kerusakan oksidatif pada produk pangan berlemak.
  • Membantu mengurangi limbah pangan dengan memperpanjang masa simpan produk.
  • Telah melalui evaluasi keamanan oleh JECFA dan diizinkan penggunaannya dalam batas tertentu.
Hal yang Perlu Diwaspadai / Batasan
  • Konsumsi berlebihan dalam jangka panjang pada model hewan menunjukkan potensi gangguan fungsi hati dan ginjal.
  • Beberapa individu mungkin mengalami reaksi sensitivitas atau alergi kulit.
  • Status keamanannya masih menjadi subjek penelitian berkelanjutan terkait potensi efek endokrin.