Kamus Gizi & Panduan Bahan Pangan

Ensiklopedia terpercaya untuk memahami setiap istilah informasi nilai gizi, zat aditif pangan (BTP), dan alergen yang tercetak pada label kemasan di Indonesia.

BerandaKamus GiziPemanis Pangan (Sweeteners / Pemanis Alami & Buatan)

Pemanis Pangan (Sweeteners / Pemanis Alami & Buatan)

Status Keamanan
Netral / Fungsional
Batas Asupan Harian (ADI)
Tergantung jenis pemanis spesifik sesuai penetapan ADI BPOM
Dasar Regulasi BPOM
Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan (Golongan Pemanis)
Definisi Ringkas
Bahan tambahan pangan yang memberikan rasa manis selain gula pasir biasa, baik rendah kalori maupun nol kalori.

Penjelasan Lengkap

Pemanis pangan adalah zat non-gula pasir yang diformulasikan untuk memberikan rasa manis. Pemanis Alami mencakup gula alkohol (sorbitol, maltitol, xilitol) dan ekstrak daun stevia. Pemanis Buatan mencakup aspartam, sukralosa, dan asesulfam-K yang memiliki tingkat kemanisan ratusan kali lipat dari gula pasir sehingga hanya dibutuhkan dalam dosis sangat kecil.

Fungsi dalam Industri Pangan

Memberikan rasa manis pada produk bebas gula atau rendah kalori bagi penderita diabetes atau pelaku diet.

Fakta Keamanan & Batasan Konsumsi

Fakta Ilmiah & Sisi Positif
  • Membantu mengontrol asupan kalori harian dan tidak memicu lonjakan gula darah
  • Tidak menyebabkan kerusakan gigi atau karies
Hal yang Perlu Diwaspadai / Batasan
  • Konsumsi pemanis buatan wajib mematuhi batas ADI harian; pemanis poliol berlebih dapat memicu efek laksatif/diare ringan