Kamus Gizi & Panduan Bahan Pangan

Ensiklopedia terpercaya untuk memahami setiap istilah informasi nilai gizi, zat aditif pangan (BTP), dan alergen yang tercetak pada label kemasan di Indonesia.

BerandaKamus GiziPenstabil (Stabilizer / Penstabil Nabati)

Penstabil (Stabilizer / Penstabil Nabati)

Status Keamanan
Bahan Baik / Esensial
Batas Asupan Harian (ADI)
Secukupnya (Quantum Satis) sesuai batas teknologi pangan BPOM
Dasar Regulasi BPOM
Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan (Golongan Penstabil)
Definisi Ringkas
Bahan tambahan pangan yang menjaga kestabilan cairan agar emulsi tidak pecah dan komponen tidak mengendap.

Penjelasan Lengkap

Penstabil pangan adalah zat yang ditambahkan pada makanan dan minuman cair (seperti susu kemasan, kopi botolan, santan cair, saus, dan es krim) untuk menjaga agar campuran lemak dan air tetap menyatu homogen serta tidak memisah atau mengendap selama masa simpan. Penstabil nabati umumnya berasal dari getah tumbuhan, serat pati, atau rumput laut alami.

Fungsi dalam Industri Pangan

Mencegah pemisahan fase cairan, menjaga kelembutan es krim dari kristalisasi es, dan menjaga kekentalan minuman.

Fakta Keamanan & Batasan Konsumsi

Fakta Ilmiah & Sisi Positif
  • Membantu menjaga tekstur, cita rasa, dan kualitas minuman tetap konsisten hingga ke tangan konsumen
  • Sebagian besar penstabil nabati merupakan serat larut yang aman bagi pencernaan
Hal yang Perlu Diwaspadai / Batasan
  • Aman dikonsumsi dalam batas wajar sesuai batas Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)