Kamus Gizi & Panduan Bahan Pangan

Ensiklopedia terpercaya untuk memahami setiap istilah informasi nilai gizi, zat aditif pangan (BTP), dan alergen yang tercetak pada label kemasan di Indonesia.

BerandaKamus GiziPerisa Makanan (Flavouring / Perisa Alami & Sintetik)

Perisa Makanan (Flavouring / Perisa Alami & Sintetik)

Status Keamanan
Netral / Fungsional
Batas Asupan Harian (ADI)
Secukupnya (Quantum Satis) sesuai batas Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)
Dasar Regulasi BPOM
Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan (Golongan Perisa)
Definisi Ringkas
Bahan tambahan pangan pemberi aroma dan rasa khas pada makanan atau minuman kemasan.

Penjelasan Lengkap

Perisa makanan adalah konsentrat bahan aroma yang digunakan untuk memperkuat, mengubah, atau memberikan rasa baru pada pangan olahan. Berdasarkan sumbernya, BPOM membagi perisa menjadi: Perisa Alami (diekstraksi langsung dari tumbuhan/hewan), Perisa Identik Alami (struktur kimia persis alami tapi hasil sintesis), dan Perisa Sintetik (senyawa aroma buatan).

Fungsi dalam Industri Pangan

Memberikan sensasi rasa dan aroma buah, kopi, vanila, cokelat, atau daging panggang yang konsisten pada produk olahan.

Fakta Keamanan & Batasan Konsumsi

Fakta Ilmiah & Sisi Positif
  • Membuat makanan dan minuman olahan memiliki aroma lezat dan menggugah selera tanpa menambah kalori atau gula ekstra
Hal yang Perlu Diwaspadai / Batasan
  • Penggunaan perisa sintetis harus terdaftar dan memenuhi batas cemaran pelarut yang ditetapkan BPOM