Kamus Gizi & Panduan Bahan Pangan

Ensiklopedia terpercaya untuk memahami setiap istilah informasi nilai gizi, zat aditif pangan (BTP), dan alergen yang tercetak pada label kemasan di Indonesia.

BerandaKamus GiziPerisa Susu Sintetik

Perisa Susu Sintetik

Status Keamanan
Netral / Fungsional
Batas Asupan Harian (ADI)
Tidak ada batasan harian spesifik (ADI) karena digunakan dalam jumlah sangat kecil (secukupnya) sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practices (GMP).
Dasar Regulasi BPOM
Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Definisi Ringkas
Senyawa kimia yang dirancang di laboratorium untuk meniru profil aroma dan rasa khas susu pada produk pangan olahan.

Penjelasan Lengkap

Perisa susu sintetik adalah campuran senyawa aromatik yang diformulasikan oleh ahli perisa (flavorist) untuk memberikan sensasi rasa susu pada produk yang tidak mengandung susu asli atau untuk memperkuat profil rasa susu yang hilang selama proses pengolahan suhu tinggi. Senyawa ini dibuat melalui sintesis kimia untuk menghasilkan molekul yang identik dengan komponen aroma susu alami, seperti lakton atau ester tertentu, namun tanpa kandungan nutrisi protein, lemak, atau kalsium yang ada pada susu asli. Dalam industri pangan, perisa ini digunakan secara luas pada biskuit, minuman serbuk, hingga produk roti. Karena konsentrasi penggunaannya dalam produk akhir sangat kecil (biasanya kurang dari 0,1%), perisa ini tidak memberikan kontribusi kalori atau nilai gizi apa pun. Keamanan perisa ini dijamin melalui evaluasi toksikologi yang ketat untuk memastikan bahwa senyawa yang digunakan aman untuk dikonsumsi dalam jangka panjang.

Fungsi dalam Industri Pangan

Memberikan atau memperkuat karakteristik aroma dan rasa susu pada produk pangan olahan agar lebih menarik bagi konsumen.

Fakta Keamanan & Batasan Konsumsi

Fakta Ilmiah & Sisi Positif
  • Memungkinkan produk pangan memiliki rasa yang konsisten dan stabil sepanjang masa simpan.
  • Memberikan alternatif rasa bagi konsumen yang memiliki alergi terhadap protein susu sapi (karena tidak mengandung protein susu).
  • Telah melalui uji keamanan pangan internasional (JECFA) dan diakui aman untuk penggunaan dalam pangan.
Hal yang Perlu Diwaspadai / Batasan
  • Tidak memberikan nilai gizi atau manfaat kesehatan apa pun bagi tubuh.
  • Dapat menutupi kualitas bahan baku yang rendah dengan memberikan aroma yang menipu indra penciuman.
  • Konsumsi berlebih tidak memiliki risiko toksik langsung, namun dapat membiasakan lidah terhadap rasa artifisial yang sangat kuat.