Kamus Gizi & Panduan Bahan Pangan

Ensiklopedia terpercaya untuk memahami setiap istilah informasi nilai gizi, zat aditif pangan (BTP), dan alergen yang tercetak pada label kemasan di Indonesia.

BerandaKamus GiziTepung Terigu (Wheat Flour)

Tepung Terigu (Wheat Flour)

Status Keamanan
Netral / Fungsional
Batas Asupan Harian (ADI)
Konsumsi seimbang
Dasar Regulasi BPOM
SNI 3751:2018 Wajib Fortifikasi
Definisi Ringkas
Tepung gandum bahan baku utama mi dan roti yang difortifikasi wajib zat besi, seng, dan asam folat.

Penjelasan Lengkap

Protein gluten pada terigu membuat adonan roti mengembang empuk dan mi instan kenyal. Fortifikasi wajib di Indonesia menjadikannya sumber zat besi pencegah anemia.

Fungsi dalam Industri Pangan

Bahan baku utama mi instan, roti tawar, biskuit, kue, dan gorengan.

Fakta Keamanan & Batasan Konsumsi

Fakta Ilmiah & Sisi Positif
  • Difortifikasi wajib zat besi dan asam folat untuk mencegah anemia
Hal yang Perlu Diwaspadai / Batasan
  • Mengandung gluten gandum dan karbohidrat olahan cepat cerna