Kamus Gizi & Panduan Bahan Pangan

Ensiklopedia terpercaya untuk memahami setiap istilah informasi nilai gizi, zat aditif pangan (BTP), dan alergen yang tercetak pada label kemasan di Indonesia.

BerandaKamus GiziBubuk Kecap

Bubuk Kecap

Status Keamanan
Netral / Fungsional
Batas Asupan Harian (ADI)
Tidak ada batasan ADI spesifik karena dikategorikan sebagai bahan pangan, namun disarankan mengikuti batasan asupan natrium harian total (maksimal 2000 mg natrium atau setara 5 gram garam per hari).
Dasar Regulasi BPOM
Peraturan BPOM terkait kategori pangan dan penggunaan bahan tambahan pangan (PerBPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan).
Definisi Ringkas
Bahan penyedap berbentuk bubuk yang diperoleh dari proses pengeringan kecap cair untuk memberikan profil rasa gurih, asin, dan aroma khas kedelai fermentasi.

Penjelasan Lengkap

Bubuk kecap diproduksi melalui proses dehidrasi atau pengeringan semprot (spray drying) dari kecap cair yang telah difermentasi. Proses ini bertujuan untuk menghilangkan kadar air sehingga menghasilkan bentuk bubuk yang stabil, mudah dicampur dalam produk kering seperti bumbu mi instan, camilan (snack), atau bumbu tabur, tanpa mengubah karakteristik rasa asli kecap.

Fungsi dalam Industri Pangan

Berfungsi sebagai agen penguat rasa (flavor enhancer) dan pemberi aroma gurih (umami) yang stabil pada produk pangan kering atau produk yang memerlukan konsistensi rasa tanpa penambahan volume cairan.

Fakta Keamanan & Batasan Konsumsi

Fakta Ilmiah & Sisi Positif
  • Memberikan profil rasa umami alami yang berasal dari proses fermentasi kedelai.
  • Memiliki stabilitas penyimpanan yang lebih baik dibandingkan bentuk cair dalam produk pangan kering.
  • Tidak mengandung bahan kimia sintetis tambahan jika diproses secara murni dari kecap fermentasi.
Hal yang Perlu Diwaspadai / Batasan
  • Memiliki kandungan natrium (garam) yang tinggi, sehingga konsumsi berlebih harus dihindari oleh penderita hipertensi.
  • Mengandung protein kedelai yang merupakan alergen bagi individu dengan sensitivitas terhadap kedelai.
  • Sering kali mengandung bahan tambahan lain seperti maltodekstrin atau penguat rasa tambahan (MSG) dalam campuran komersialnya.